Bebasnya Mafia Minyak Dari Laut Di Kota Dumai !! Aparat Penegak Hukum Tutup Mata Tutup Telinga

Bebasnya Mafia Minyak Dari Laut Di Kota Dumai !! Aparat Penegak Hukum Tutup Mata Tutup Telinga

Spread the love

Bebasnya Mafia Minyak Dari Laut Di Kota Dumai !! Aparat Penegak Hukum Tutup Mata Tutup Telinga

Dumai, – detikappi com.

Luar bisa bebasnya para Mafia Minyak beraktivitas ilegalnya di Kota Dumai, seolah tidak takut dengan Hukum yang berlaku di Wilayah Hukum Polres Dumai dan seolah Aparat Penegak Hukum tutup mata dan telinga.

Hasil pantauan investigasi dari awak media Kepala Biro detikappi bersama Tim melihat dengan JELAS adanya aktivitas menurunkan minyak hasil kerokan di Kapal dari pompong dan untuk dijadikan minyak CPO , yang menurut info di dapat dari orang lapangan yang tidak mau menyebut namanya minyak tersebut di peroleh dari kapal tengah laut secara gratis ( kadang hanya kasih uang rokok atau minuman ), saat awak media melihat pekerja menurunkan karung- minyak berjumlah 11 karung yang di peroleh dari kapal tengah laut, 1 kg nya di jual Rp 6000/ kg, satu karung kurang lebih berisi 60 kg .

salah satu orang lapangan menyebut ,” kelihatannya sedikit ini, tapi duitnya besar nih.. satu karung di jual kurang lebih 400 ribu , kurang lebih Rp 4 jutaan lah semua itu,” menurut keterangannya ,” minyak ini milik MARATUA LUBIS,” jawabnya. ( 23/10/2024 )

narasumber mengatakan minyak ini akan dijemput oleh anggotanya kadang dia sendiri menjemputnya dengan menggunakan Mobil pickup warna hitam dan Awak Media berusaha mengikuti mobil tersebut, ternyata minyak ini dibawa ke gudang di Jalan Melati kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau. ( 23/10/2024).

Awak Media dan Tim mendapat info dari Masyarakat sekitar bahwa gudang tersebut bukan hanya milik MARATUA LUBIS melainkan ada gudang CPO milik bang TINJAK , pengurusnya bernama ANDRE .

Bahwa diketahui kegiatan Penambangan Minyak secara ILEGAL melanggar UU sebagaimana diatur dalam UU No.22 Pasal 52 Tahun 2021 dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara 6 Tahun.

Awak Media dan Tim berusaha konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Polres Dumai tepatnya Kasat Polairut via Washapp dengan nomer 08137100xxxx namun tidak menjawab sampai berita ini terbit.

Saya atas nama media Kepala Biro detikappi com.Serta dari YLBH CCI Riau. MEMINTA & MEMOHON kepada Kapolri Bapak Jenderal.Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Riau Irjen.Pol.Muhammad Iqbal,S.I.K,M.H agar Tindak Tegas dan Proses Hukum Oknum Mafia Minyak tersebut sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan saya yakin dengan kepemimpinan Bapak dapat menegakkan Hukum di wilayah NKRI.

Editor : AHS/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *