Gelar Jumat Curhat, Polsek Ujungbatu Terima Curhat Masyarakat Suka Damai Maraknya Penyalahgunaan Narkotika

Gelar Jumat Curhat, Polsek Ujungbatu Terima Curhat Masyarakat Suka Damai Maraknya Penyalahgunaan Narkotika

Spread the love

Gelar Jumat Curhat, Polsek Ujungbatu Terima Curhat Masyarakat Suka Damai Maraknya Penyalahgunaan Narkotika

Rokan Hulu – Detikappi.com

Guna Terwujudnya Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Kapolsek Ujung Batu gelar Giat Jumat Curhat. Jumat, 30/05/2025 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu

Kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan masyarakat, serta menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat , terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera di tindak lanjuti.

Dalam giat tersebut Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat, S.E diwakili Panit I Intel Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede, didampingi Kasium Polsek Ujung Batu Aipda Zulhendra, dan Bhabinkamtibmas Bripka Praja Dilla berkesempatan menyambangi Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda Desa suka damai.

Dalam giat ini masyarakat Desa Suka Damai sempat curhat, menyampaikan tentang Maraknya peredaran narkoba di Desa suka Damai.

Masyarakat juga meminta kepada Pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Desa Suka Damai juga sangat maraknya kasus pencurian.

Sehubungan dengan curhatan dari masyarakat , Personil Polsek Ujung Batu memberikan tanggapan dan penyampaian teruatama untuk pengamanan, Pihak Polsek telah Melakukan patroli pada jam – jam rawan.

“Untuk para pelaku tindak pidana narkoba pihak Polsek Ujung Batu tidak main-main dalam penanganan hukum untuk memberantas peredaran narkoba” Kata Kapolsek AKP Robby Hidayat,S.E melalui Bhabin yang hadir.

“Jangan ragu -ragu untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayahnya” imbuhnya.

Sementara itu mengenai tindak pidana tipiring kalau di lakukan berulang kali dan sudah pernah di laporkan ke Polsek dan di proses sesuai hukum yang berlaku dan apa bila sudah mendapatkan putusan pengadilan bisa di pidana umumkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri apa bila melakukan penangkapan terhadap pelak pencurian kelapa sawit maupun pencurian lainya sebaiknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku” Terang Bhabinkamtibmas Suka Damai, Bripka Praja Dilla.

Sebelum giat selesai, personil polsek Ujungbatu juga mengingatkan agar kepada masyarakat Sewaktu memasak agar jangan meninggalkan masakannya terlalu lama dan memeriksa selang regulator dan tabung gas mengingat banyaknya kejadian kebakaran di wilkum Polsek ujung batu

Terpantau, masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek Ujung Batu atau yang mewakili karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung. *(Humas Polres Rohul)*(Red)

 

Jurnalis : Ujang raharja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *