Detikappi.com–Tanah putih tanjung melawan– Dinas lingkungan hidup (DLH) Rohil menyegel saluran pembuangan air limbah pks PT DGS yang beralamat di kepenghuluan Melayu besar kecamatan Tanah putih tanjung melawan,pada kamis (12/06/2025)
penyegelan ini dilakukan oleh tim DLH dibawah pimpinan Suwandi melalui Kabid penataan dan penaatan lingkungan hidup,Carlos Roshan. ST,M.SI,ditemani beberapa tim DLH , awak media, Mill manager dan Humas PT DGS, yaitu
1. Junaidi
penata TK I,fungsional pengendali lingkungan hidup ahli muda
2. Oktar priari ,SKM
penata TK I ,fungsional pengawas lingkungan ahli muda
3. Junaidi,A.Ma
pengatur ,fungsional umum
4. Amron
pimpinan media cakra republik Rohil
5. Samsul bahari
Mill manager PT DGS
6. Ediwar,SH
Humas PT DGS
Ada beberapa fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh PT DGS ini yaitu
1. Perusahaan PT DGS telah memiliki alat ukur debit harian air limbah, namun pada saat di verifikasi dilapangan alat ukur debit tidak berfungsi / rusak
2. PT DGS tidak melakukan pencatatan debit harian,karena alat ukur debit Rusak
3. PT DGS tidak melakukan pencatatan PJ harian air limbah
4. PT DGS tidak pernah melaporkan kegiatan pembuangan air limbah setiap triwulan sejak take over manajemen baru ke DlH Rohil,dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau, dan kementrian lingkungan hidup
5. PT DGS tidak menyampaikan laporan pelaksanaan RKL- RPL sejak take over ke DLH Rohil, dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau,dan kementrian lingkungan hidup
Berdasarkan hasil pengukuran kualitas air limbah di titik penataan pada bulan April 2025 lalu, terdapat parameter yang melebihi baku mutu peraturan menteri lingkungan hidup nomor 05 tahun 2014 lampiran 3 yaitu parameter cod
Kabid penataan dan penataan lingkungan hidup Carlos Roshan mengatakan pembukaan segel dan saluran pembuangan air limbah baru bisa dibuka ketika hasil uji sampel air limbah yang diambil oleh tim verifikasi apabila seluruh parameter nya sudah memenuhi standar baku mutu yang telah ditentukan
” penyegelan ini baru bisa dibuka dan boleh dibuang ketika hasil uji sampel air limbah ,seluruh parameternya sudah memenuhi standar baku mutu yang telah ditentukan” kata Carlos Roshan
Ditempat yang sama Mill manager PT DGS Samsul bahari mengatakan bahwa penyebab parameter air limbah yang melebihi baku mutu ,dikarenakan proses sirkulasi air limbah tidak berjalan ,dikarenakan adanya aktivitas normalisasi kolam IPAL
“Penyebab parameter COD melebihi baku mutu dikarenakan proses sirkulasi air limbah tidak berjalan dikarenakan adanya aktivitas normalisasi kolam IPAL” kata Samsul
Setelah penyegelan pipa penyaluran air limbah, perusahaan PT DGS masih tetap bisa beroperasi dengan syarat tidak boleh membuang air limbah ke sungai apabila kolam IPAL penuh,sampai hasil verifikasi sampel di keluarkan dan hasilnya memenuhi syarat yang telah ditentukan.