Masyarakat Dusun Bandar Kaya Bantah Pernyataan Oknum Tokoh Masyarakat Pulau Jemur Soal Lahan Mangrove

Masyarakat Dusun Bandar Kaya Bantah Pernyataan Oknum Tokoh Masyarakat Pulau Jemur Soal Lahan Mangrove

Spread the love

Masyarakat Dusun Bandar Kaya, Bantah Pernyataan Oknum Tokoh Masyarakat Pulau Jemur, Soal Lahan Mangrove

Rokan Hilir – Detikappi.com

Sejumlah warga Dusun Bandar Kaya, Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, membantah keras pernyataan salah seorang oknum tokoh masyarakat berinisial MRP yang menyebutkan bahwa lahan yang digarap alat berat beberapa waktu lalu adalah kawasan hutan mangrove yang ditanam masyarakat.

Pernyataan MRP yang sempat disiarkan melalui salah satu media streaming itu menuai reaksi dari masyarakat setempat. Warga menyebut bahwa lahan tersebut bukanlah kawasan hutan bakau hasil penanaman warga, melainkan zona putih — area terbuka — di mana pohon mangrove tumbuh secara alami.

Pihak media yang turun langsung ke lapangan pada Senin sore, 23 Juni 2025, melakukan wawancara dengan sekitar 12 orang warga Dusun Bandar Kaya. Mereka menyatakan bahwa pernyataan MRP tidak mewakili kenyataan yang ada di lapangan dan sangat menyesatkan.

“Yang dikerjakan alat berat itu bukan hutan mangrove hasil penanaman masyarakat, melainkan lahan kosong yang pohon bakaunya tumbuh sendiri. Jadi, ucapan MRP tidak benar dan tidak berdasar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi pesisir jika hutan mangrove yang berada sekitar 30 meter dari garis pantai tersebut tidak direhabilitasi. Menurut mereka, keberadaan hutan bakau sangat penting sebagai pelindung alami dari abrasi laut.

“Kami tidak tahu soal istilah zona putih atau zona hijau. Yang kami tahu, itu adalah kawasan bakau di pinggir pantai yang seharusnya dijaga, bukan dirusak,” tambah warga lainnya.

Masyarakat Bandar Kaya juga meminta pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan, untuk menindak tegas oknum-oknum yang memberikan pernyataan menyesatkan dan mengatasnamakan masyarakat.

“Pernyataan MRP sangat merugikan dan tidak mencerminkan aspirasi kami. Kami minta agar tindakan tegas diambil terhadap yang bersangkutan, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas warga.

Warga juga berharap adanya penanaman kembali pohon mangrove di area yang sudah digarap alat berat, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup Pulau Jemur dari ancaman abrasi dan kerusakan ekosistem pesisir.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *