Detikappi.com –Tanah putih tanjung melawan –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan hilir,kecamatan Tanah putih tanjung melawan ( TPTM ) melalui Camat TPTM Muhammad Zuhri mengeluarkan surat edaran menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah kecamatan TPTM untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lahan agar tidak terjadi kebakaran
Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada Lurah/Penghulu Se Kecamatan TPTM, Berdasarkan Prediksi kondisi cuaca pada bulan Juni 2025 ini, memasuki musim kemarau kondisi suhu udara panas dan kering yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Sehubungan hal tersebut diatas diminta kepada Lurah/Penghulu dan Pihak Perusahaan di lingkungan Kecamatan Tanah putih Tanjung Melawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya antisipasi sebagai berikut:
1. Menyiapkan seluruh Aparatur Lurah/Penghulu dan berkoordinasi dengan TNI/POLRI dan MPA Kelurahan/Kepenghuluan untuk meningkatkan konektivitas dalam rangka kesiagaan menghadapi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan
2. Meningkatkan edukasi budaya sadar kepada Masyarakat termasuk Tokoh- tokoh Agama melalui gerakan kampanye pencegahan dan larangan membakar melalui media masa, penyuluhan, spanduk dan edukasi tentang bahaya asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan dan bencana alam lainnya
3. Meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana kabut asap kebakaran hutan, kebun dan lahan serta ketersediaan fasilitas kecelakaan agar dapat diakses sama warga yang terdampak bencana.
Camat TPTM ,Muhammad Zuhri menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di kecamatan TPTM, untuk tidak membakar lahan dengan sengaja,bagi yang ingin membuka lahan
“Kepada seluruh masyarakat yang berada di kecamatan TPTM, untuk tidak membakar lahan dengan sengaja bagi yang ingin membuka lahan, mari kita jaga wilayah kita dari kebakaran lahan ” ujar Muhammad Zuhri , pada kamis (17/07/2025)
Dengan dikeluarkannya surat himbauan ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang berada di kecamatan TPTM untuk bersiap siaga, dan mewaspadai kebakaran lahan.
Diketahui bersama bahwa kabupaten Rohil adalah wilayah terparah yang dilanda kebakaran SE provinsi Riau dengan titik api terbanyak yaitu 77 titik api yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Rohil.