Grebek Room Karoke, Polsek Ujungbatu Ringkus Seorang Pemuda yang Memiliki 4 Paket Sabu
Rokan Hulu – Detikappi.com
Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang tersangka inisial YA (26 Tahun)yang kedapatan sedang memegang alat hisap Bong disebuah room karoke di Jalan Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Jusup Purba, S.H., M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda inisial YA di Ujungbatu.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos tentang adanya transaksi narkoba di salah satu tempat karaoke di Jalan Durian Sebatang.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Jusup Purba S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Ujung Batu yang dipimpin oleh Panit II Opsnal Reskrim AIPTU Elfajri Amni, S.H melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat karaoke tersebut.
Tim menemukan YA (26 tahun) yang sedang memegang bong beserta barang bukti lainnya berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis, 1 unit smartphone warna putih emas, 10 plastik klip kecil bening, dan 1 buah kotak rokok on bold.
Tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Ia memperolehnya dari seorang laki-laki inisial E yang berdomisili di Rokan IV Koto, saat ini inisial E yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, tersangka inisial YA beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu. Hasil tes urine terhadap tersangka YA juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dibawah komando Kapolsek Kompol Jusup Purba, S.H., M.H Polsek Ujung Batu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya hingga tuntas. *(Humas Polres Rohul)*
Jurnalis: Ujang raharja