*Komitmen untuk Keadilan, Bupati Rokan Hulu Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI*

*Komitmen untuk Keadilan, Bupati Rokan Hulu Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI*

Spread the love

*Komitmen untuk Keadilan, Bupati Rokan Hulu Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI*

Pekanbaru |Detikappi.com

Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan penghargaan bergengsi.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Rokan Hulu.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang digelar di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau, dengan dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta berbagai unsur terkait. Selasa (21/10/2025).

Acara turut dihadiri oleh Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H., dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Sherly Tjoanda selaku Duta Pos Bantuan Hukum yang turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh elemen di Kabupaten Rokan Hulu dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam akses terhadap keadilan.

“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum. Pos Bantuan Hukum Desa adalah salah satu langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata,” ujar Bupati Anton.

Melalui pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dapat memperoleh pendampingan secara gratis dan profesional melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah ini sejalan dengan semangat Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, di mana nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan layanan keadilan hingga ke akar desa. (Kominfo / Ujang raharja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *