DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah Dan Jawaban Pemerintah, Serta Banmus.
ROKAN HULU – Detikappi.com
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Jawaban Pemerintah, Selasa (4/11/2025).

Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian Rapat Paripurna Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Mohammad Aidi, SH, bersama Anggota DPRD memenuhi kourum.

Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu dijalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dihadiri Sekda Muhammad Zaki mewakili Bupati Rohul, Sekwan Sariaman, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD dan undangan lainnya.

Berikut kutipan umum Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Fraksi PDI Perjuangan Daulat Sinaga menyampaikan apresiasi dan berharap tidak bertentangan dengan peraturan dan peraturan-undangan yang lebih tinggi dan menjadi instrumen pembangunan daerah.

Selanjutnya Fraksi Demokrat Plus diharapkan Ranperda berpihak kepada masyarakat serta anggaran disesuaikan dengan kemampuan daerah, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar Karneng Dimara Lubis, SH, menyarankan untuk melakukan pembahasan secara mendalam, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan diutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra Neni Wahyuni: diharapkan menjadi pedoman kemajuan daerah, Kesejahteraan dan tidak KKN, Fraksi Solidaritas Marulak Nainggolan, SH, meminta agar selaras dengan peraturan dan peraturan-undangan dan dapat menjadi pedoman kemajuan daerah serta harus memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Kemudian Fraksi PAN Ayatulah Kumain, menyampaikan persetujuan dan dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya. Sedangkan Fraksi Nasdem Piktoria, menyarankan agar dapat menghasilkan perda yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan dan Perundang-undangan dan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Fraksi Keadilan Pembangunan Rio Maryadi, ST, mengapresiasi dan menegaskan agar sejalan dengan peraturan serta peraturan-undangan yang lebih tinggi dan menjadikan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu Kedepan.
Sementara itu Sekda Muhammad Zaki menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya Kepada Pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah menyampaikan pandangan umum fraksi nya masing-masing pada Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ini
“Kami dari Pemerintah mewakili Bupati, Wakil Bupati Rohul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas saran dan masukan pada pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Ranperda ini dibuat untuk menjadi produk hukum Daerah, kemajuan daerah serta tertip administrasi,” tutur Sekda.
Menurut Sekda dalam jawaban Pemerintah yang disampaikan, akuinya ada berbagai kekurangannya, namun akan disampaikan dalam pembahasan dan pada tingkat yang disampaikan pada pembahasan selanjutnya.
Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu bersama pemerintah melakukan pembahasan Ranperda ini untuk menjadi Peraturan Daerah, Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.” kata Sekda Muhammad Zaki.
Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu melanjutkan Rapat Paripurna internal, tentang Perubahan Jadwal dalam Badan Musyawarah (Banmus).
( Ujang raharja)
