Satreskrim Polres Bangkalan berhasil lakukan pengejaran dan penangkapan pelaku tindak kriminal di Wilayah Jrengik

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil lakukan pengejaran dan penangkapan pelaku tindak kriminal di Wilayah Jrengik

Spread the love

BANGKALAN, Detikappi.com – Pemuda asal Bangkalan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi di Alun-alun Kota Bangkalan pada hari hari Jum’at 05 Desember 2025, sekira pukul 05.30 Wib.

Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di alun-alun Bangkalan yang dimana kunci kontak sepeda motor tersebut masih menempel pada sepeda motor.

Pelaku bernama ZF, NIK 3526020510870006, Bangkalan, 05-10-1987, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Bandung Timur, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Kronologi saat mau melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor di Alun-alun Kota Bangkalan, pukul 07.00 wib pada saat melaksanakan apel pagi Kanit Reskrim Polsek Jrengik dihubungi oleh IPDA ALU AKSAN (PAMAPTA POLRES BANGKALAN),yaitu bahwa di alun-alun Kota Bangkalan telah terjadi Curanmor dan meminta bantuan apabila ada sepeda motor hasil curian tersebut melintas di wilayah Kecamatan Jrengik agar diamankan, sekira pukul 07.30 wib sepeda motor tersebut melewati Mako Polsek Jrengik yang dikendarai oleh pelaku pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran dan tepat di jembatan Jalan Raya Jungkarang, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,pelaku berhasil diberhentikan namun pelaku berusaha melarikan diri kearah timur dan masuk ke tanah kosong depan SMPN I Jrengik dan kemudian pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti tersebut oleh anggota polsek jrengik.

Polisi mengamankan barang bukti oleh Satreskrim Jrengik berupa;

1 unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam No. Pol. : M 5250 GO beserta STNK Kendaraan.

2 Dua buah handphone milik korban

3 Kunci Kontak merk Honda.

Untuk BB dan pelaku kita serahkan ke polres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *