Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026

Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026

Spread the love

Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026

Meranti – Detikappi.com

Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja dengan BPKAD untuk mempertanyakan persoalan tunda bayar tahun anggaran 2025.

Rapat berlangsung Senin malam 26 Januari 2026 sekitar pukul 20:00 wib di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Meranti.

Rapat tersebut di gelar berdasarkan Surat Edaran Nomor 900 /BPKAD/2026/29 tentang Penyusunan Anggaran Kas Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 serta pergeseran APBD ke – 1 yang di tanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sudandri, SH.

Dari pihak DPRD, rapat di hadiri Ketua Komisi II Syaifi Hasan yang akrab dipanggil bg efi dari Fraksi PAN., Sekretaris Komisi II Jani Pasaribu Fraksi PSI,serta anggota Komisi II AlAmin dari PKS.
Sementara dari Pemda hadir kepala BPKAD Fajar Triasmoko, MT bersama Kabid Perbendaharaan dan Kas daerah Hidayatullah dan M.Riski Kurniawan selalu Kabid Perencanaan Anggaran Daerah.

Dalam rapat tersebut Komisi II menyoroti mekanisme penyelesaian tunda bayar Tahun 2025 khusunya bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik, Dana Alokasi Umum spesifik dan dan Dana yang bersumber dari APBD daerah.

BPKAD menjelaskan bahwa pembayaran akan dimulai pada awal Februari 2026.
Untuk Dana yang bersumber dari APBD daerah, direncanakan pada Februari hingga Maret 2026.

Semntara itu, penyelesaian pembayaran dari DAK dan DAU spesifik menjadi prioritas utama di bulan Februari ini sesuai dengan kemampuan Kas daerah dan tranfer Pusat.

Kesimpulan rapat menyepakati bahwa seluruh tunda bayar tahun 2025 baik yang bersumber DAK dan DAU maupun APBD di targetkan selesai paling lambat pada Maret 2026.

Namun demikian, BPKAD menilai pembahasan tunda bayar ini tergolong cepat di bandingkan daerah lain mengingat keterbatasan fiskal dan ketergantungan terhadap dana tranfer pusat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Selain membahas tunda bayar, rapat juga menyinggung strategi Menjemput Anggaran Pusat untuk Pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pihak eksekutif menegaskan pentingnya sinergi antara Legislatif dan Eksekutif agar peluang pendanaan pusat dapat dimaksimalkan.

Ketua Komisi II mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Meranti memiliki target yang sama, yakni aktif menjemput anggaran Pusat demi pemerataan pembangunan jalan di seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti.

Syaifi juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 70 miliar untuk periode 2024 -2025 sbelum dilakukan pemangkasan. Dana tersebut sejatinya direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah kecamatan Rangsang.

Rencana pembangunan jalan yang sempat tertund itu akan kita jemput kembali pada tahun 2026.
Ini menjadi komitmen bersama agar konektivitas dan pembangunan Rangsang bisa segera terwujud.(L A)

Adventorial

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *