Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Meranti Tentang Perubahan APBD 2025

Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Meranti Tentang Perubahan APBD 2025

Spread the love

Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Meranti Tentang Perubahan APBD 2025

SELATPANJANG – Detikappi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Mizamil Baharudin, SM MM, berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (22/9/2025) siang.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali,mengungkapkan bahwa adapun Rapat Paripurna hari ini, dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada tanggal 18 September 2025, hari kamis, Saudara Bupati Kepulauan Meranti, telah menyampaikan Pidatonya  Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya, sejumlah fraksi DPRD Kepualuan Meranti menyampaikan pandangan umumnya. Pandum diawali dari

Fraksi PDI-P dengan jurubicaranya Tengku Mohd. Nasir, SE yang menyampaikan bahwa secara umum fraksi PDI perjuangan memberikan perhatian khusus pada beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI perjuangan mencatat bahwa PAD ditargetkan sebesar Rp.264 miliar lebih. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat. kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi yang akan ditempuh untuk  PAD tersebut, apakah  target pendapatan daerah tersebut realistis atau terlalu optimis.

Kedua, Pendapatan Transfer. Pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp.952 miliar lebih.  Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak transfer dari pemerintah pusat. Upaya diversifikasi sumber pendapatan perlu terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Ketiga, Defisit Anggaran. RAPBD perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp.9,6 miliar lebih, yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja yang akan dilakukan untuk mengurangi defisit tersebut dimasa mendatang. Pihaknya juga menekankan pentingnya pengelolaan utang daerah yang prudent dan berkelanjutan.

Keempat, Penggunaan Silpa. Fraksi PDI Perjuangan mencermati penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk menutupi defisit anggaran. Pihaknya meminta penjelasan mengenai rincian penggunaan silpa tersebut dan memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, Prioritas Belanja. Fraksi PDI Perjuangan akan mengkaji secara mendalam alokasi belanja dalam rancangan APBD Perubahan ini, untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan untuk program- program signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran untuk sektor, peningkatan kualitas pendidikan, alokasi  minimal  20 % terpenuhi. Peningkatan kualitas kesehatan, alokasi minimal 10 % terpenuhi. Pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan desa, jembatan serta fasilitas air bersih. Dukungan terhadap pengembangan ekonomi ke-rakyatan berbasis pertanian, perikanan dan UMKM. Dan meminta agar belanja birokrasi dapat lebih ditekan dan dialihkan untuk belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat.

Keenam, Tansparansi dan Akuntabilitas. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Meminta agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus meningkatkan partisifasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. dan harapannya kepada pemerintah kabupaten kepulauan meranti agar seluruh kegiatan pembangunan yang didanai dari APBD perubahan dapat dilaporkan secara terbuka kepada publik, baik melalui website resmi pemerintah daerah maupun media informasi lainnya.

Keenam, Harapan Kedepan. Fraksi PDI Perjuangan berharap RAPBD perubahan tahun anggaran 2025 dapat menjadi instrumen nyata untuk mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian harapkan adanya evaluasi berkala terhadap capaian program agar hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera. Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, Fraksi PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh elemen masyarakat demi keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025,” ungkap Tengku Moh. Nasir.

Pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi PAN dengan jurubicaranya Syaifi Hasan, AMd. Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah secara proaktif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang baik ini, maka fraksi PAN telah melakukan pencermatan secara mendalam terhadap Perubahan APBD ini, izinkan kami dari Fraksi PAN memberikan masukan, pandangan serta sikap kami, terkait:

Pertama, Fraksi PAN menyoroti tantangan-tantangan eksternal maupun internal yang dihadapi Pemerintah Daerah. Mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, tantangan pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga ketimpangan akses pendidikan serta layanan kesehatan. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat pula peluang besar, antara lain pertumbuhan investasi, digitalisasi pelayanan publik, serta semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 289.369.564.347,00, Sementara Itu setelah APBD Perubahan Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp.24.736.784.452,76. Dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, pemda perlu memperhatikan : Optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah sampai ke desa-desa, mendata ulang lagi PBB, di karenakan masih banyak yang belum terdata dengan baik. dan terkadang tidak di pungut setiap tahunnya!!!

Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan, pajak retribusi daerah lebih di perhatikan lagi yang bisa menjadi potensi untuk di data dengan benar.

Sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan pemutakhiran data setiap tahunnya.

Disini Fraksi PAN mohon dijelaskan ,apa langkah pemerintah daerah untuk mengatasi permasahan PAD tersebut ? Karena kami lihat permasalahan tersebut tiap tahun selalu terjadi.

Ketiga, Fraksi PAN mohon penjelasan tentang tunda bayar di APBD Perubahan ini.

Keempat, defisit di tahun anggaran ini sebesar 9,6 milyar yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sehingga nihil. Mohon penjabaran dari penerimaan pembiayaan tahun ini. Kami juga menekankan ke pemda untuk mengutamakan belanja prioritas di APBD Perubahan ini seperti Pembangunan jalan, jembatan. di bidang Pendidikan lebih memberikan perhatian lagi di honorarium guru yang mengajar di bawah naungan kemenag  yaitu RA,MDA,MTs,MA. Menjalankan program beasiswa untuk anak meranti yang melanjutkan Pendidikan di perguruan tinggi. Program kegiatan yang belum atau tidak mungkin lagi terlaksana pada tahun 2025 untuk dapat dilanjutkan atau ditampung pada RAPBD tahun 2026. Serta mempercepat penyelesaian APBDP mengingat waktu sudah semakin dekat di akhir bulan September.

Kelima, saran dari fraksi PAN Untuk mencapai visi dan misi daerah agar Sdr. Bupati menempatkan personil sesuai dengan kompetensi SDM. Pemerintah lebih memperhatikan lagi program konkrit dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarat dan penguatan ekonomi masyarakat, seperti di dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk dapat mendorong masyarakat bertanam padi dan membantu memfasilitasi dan memberikan penyuluhan pertanian ,tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga kita tidak tergantung dengan pemasok beras dari luar.

Fraksi PAN berpandangan bahwa perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan fokus belanja daerah pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami sampaikan, pada prinsipnya kami Fraksi Partai Partai Amanat Nasional menyetujui APBD Perubahan yang telah dibuat untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya. demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang,” ungkap Syaifi Hasan.

Pandangan Umum dilanjutkan oleh Fraksi PKB + PSI dengan jurubicaranya Eka Yusnita. menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut :

1. Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas  Indonesia ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD

tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dalam hal ini disampaikan langsung oleh

sdr. Bupati pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 yang lalu. Ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan daerah

yang berkelanjutan.

2. Kedua, terhadap kondisi fiskal dan ekonomi yang sedang dialami

sekarang ini, kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai

Solidaritas Indonesia memahami bahwa dalam penyusunan  Rancangan Perubahan

APBD tahun 2025 ini telah mempertimbangkan dinamika ekonomi baik secara nasional maupun daerah. Tentunya ini dilakukan dengan prinsip kehatihatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan

yang berlaku. Maka dari itu kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia sangat mendukung langkah penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja daerah sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.

3. Ketiga, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia menyoroti komposisi pendapatan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar ±264 Miliar Rupiah dan Dana Transfer

sebesar ±952 Miliar Rupiah. Meskipun disatu sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas, namun Fraksi Partai

Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan investasi, pemasukan pajak daerah serta optimalisasi potensi unggulan daerah lainnya seperti perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tentunya hal ini membutuhkan komitmen dan kinerja yang baik dalam memaksimalkan  Pendapatan Asli Daerah.

4. Keempat, terhadap alokasi belanja daerah yang berorientasi pada

kesejahteraan rakyat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai

Solidaritas Indonesia mendukung alokasi belanja daerah sebesar ±1,227 Triliun Rupiah yang diarahkan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan kualitas layanan

publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program jaminan perlindungan sosial. Tentunya kami Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar alokasi ini

dapat dioptimalkan sebaik mungkin untuk program padat karya, pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti serta peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang

inklusif.

5. Kelima, terhadap defisit anggaran sebesar ±9,6 Miliar Rupiah, Fraksi

Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah pembiayan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara hati-hati dan penuh

perhitungan. Kami berhadap agar strategi ini tidak membebani anggaran untuk tahun-tahun berikutnya serta tetap

mengedapankan prinsip kehati-hatian fiskal.

6. Keenam, sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pembangunan, Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong integrasi inovasi dan digitalisasi dalam implementasi program-program pemerintah daerah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pelayanan publik yang berbasis digitalisasi, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence untuk

monitoring proyek pemerintah, serta program penguatan ekonomi kreatif melalui platform digital. Langkah ini sejalan dengan semangat era digitalisasi yang dapat meningkatkan efisiensi serta

akuntablitas anggaran.

7. Ketujuh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia ingin menekankan pentingnya memasukkan prinsipprinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam setiap program

yang telah dianggarkan. Dengan melakukan alokasi untuk pogramprogram yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah terpadu, pemanfaatan limbah, program rehabilitasi mangrove, serta energi terbarukan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi

lingkungan dan daerah namun juga dapat menjadi investasi jangka panjang untuk ketahanan ekologis daerah.

8. Kedelapan, guna untuk memastikan keberhasilan implementasi APBD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong perlunya peningkatan kapasitas aparatur

daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Untuk itu kami mendukung alokasi untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN serta penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran daerah digunakan tepat pada sasaran. Kesembilan, terhadap kebutuhan darurat dan bencana, mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang rentan

terhadap bencana alam seperti kebakaran lahan gambut, banjir rob serta bencana alam lainnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong adanya alokasi dana khusus

guna penanganan darurat serta mitigasi bencana. Dengan melakukan penguatan pada Badan Penanggulangan Bencana

Daerah (BPBD), mencakup penambahan persediaan alat-alat tanggap darurat, pelatihan masyarakat, serta program rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana.

10. Kesepuluh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk tetap bersinergi dan bergandengan dengan Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan lebih lanjut. Kami juga siap memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif guna memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan

dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel.

11. Kesebelas, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar Rancangan Perubahan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menjadi instrumen fiskal belaka, namun lebih menjadi alat untuk memuwujudkan pembangunan yang inklusif, adil dan

berkelanjutan dengan memprioritaskan masyarakat diwilayah terpencil dan kelompok rentan.

12. Terakhir, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas

Indonesia kembali menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Dengan

semangat gotong royong dan komitmen kita bersama, kami meyakini Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus bergerak maju untuk terus berbenah, demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan

Meranti yang Unggul, Agamis dan Sejahtera.

Pandangan Umum dilanjutkan oleh Fraksi NasDem dengan Jurubicaranya Rosihan Afrizal, SH.

Pertama, Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. yang lansung disampaikan oleh saudara Bupati pada hari rabu tanggal 17 September 2025 . Fraksi NasDem menilai hal ini mencerminkan komitmen bentuk konsistensi dalam menjalankan pemerintahan yang responshif , terbuka, dan bertanggung jawab ditengah berbagi dinamika yang berkembang dalam menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan Daerah yang berkelanjutan. berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024  tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran Tahun 2025.

Kedua, Fraksi NasDem menyoroti komposisi pendapatan dengan PAD sebesar 264 ( dua ratus enam puluh empat milyar rupiah ) dan  dana transfer sebesar 952 ( sembilan ratus lima puluh milyar rupiah ) . ini masih relatif terbatas .maka perlu peningkatan dan penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) , harus diikuti strategi yang inovatif dan realistis ditengah potensi ekonomi kabupaten kepulauan meranti masih terdapat ruang yang perlu digarap lebih optimal, potensi pajak daerah , retribusi jasa, dan pemanfaatan aset daerah dapat terus dimaksimalkan dengan perbaikan pelayanan , digitalisasi, dan perluasan wajib pajak.

Ketiga, Fraksi Partai NasDem mendukung alokasi belanja daerah sebesar 1.227 ( satu  triliyun dua ratus dua puluh tujuh milyar rupiah ) yang diarahkan kepada program prioritas Pemerintah yang lansung dirasakan oleh kesejahteraan masyarakat. Terhadap defisit anggaran sebesar 9,6 milyar rupiah Fraksi NasDem mendukung langkah pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah direncanakan dengan penuh hati-hati dan perhitungan yang matang.

Keempat, Fraksi NasDem Menyampaikan Dasar Perubahan APBD tahun 2025 bukanlah sekedar rutinitas administrasi, melainkan refleksi dari proses adaptasi terhadap perkembangan aktual. Dasar dan urgensi perubahan APBD .baik Pendapatan Daerah ( PAD ) , dana transfer pusat, maupun sumber-sumber pendapatan lainnya, menuntut adanya kalkulasi ulang.

Agar postur APBD tetap realistis dan sesuai target pencapaian , Penyesuaian ini menjadi sangat penting mengingat fluktuasi ekonomi dan kebijakan nasional yang terus bergerak dinamis. Dalam rangka memastikan setiap program prioritas baik dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pelayanan publik lainnya tetap berjalan sesuai target, pemerintah daerah perlu melakukan relokasi dan rasionalisasi belanja. Fraksi NasDem melihat bahwa perubahan APBD kali ini didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat sektor -sektor strategis dasar yang paling berdampak lansung bagi masyarakat .namun fraksi NasDem mengingatkan agar penetapan target pendapatan tidak terlalu ambisius tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM yang mendukung.

Kelima, Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah agar  Rancangan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 agar benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang perlu kami ingatkan kembali komitmen Kepala Daerah dengan kondisi Kabupeten Kepulauan Meranti saat ini yang hanya tergantung pada  TPP pegawai, Honor Daerah, Gaji Desa agar dibayarkan tepat waktu selama 12 bulan ditahun 2025 agar perputaran ekonomi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik.

Keenam, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa perubahan APBD harus berjalan diatas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi,

(L A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *