Sudrianto minta JS segera kembalikan uang Rp 50.000.000.Kwitansi bukti tanda terima uang Rp 50.000.000, ditandatangani JS dan saksinya.

Sudrianto minta JS segera kembalikan uang Rp 50.000.000.Kwitansi bukti tanda terima uang Rp 50.000.000, ditandatangani JS dan saksinya.

Spread the love

Sudrianto minta JS segera kembalikan uang Rp 50.000.000.Kwitansi bukti tanda terima uang Rp 50.000.000, ditandatangani JS dan saksinya.

Dumai ,Detikappi.com

Terkait Kwintansi tanda terima uang Rp 50.000.000.(lima puluh juta rupiah) dari Sudrianto ” sempat di tuding sebagai “kuintansi direkayasa”.hal tersebut dibantah habis oleh Sudrianto,bahwa kuintansi bukti tanda terima uang Rp 50.000.000. adalah ditandatangani oleh JS dan saksi Naik Simanjuntak ujar Sudrianto Rabu 24/12 saat di konfirmasimasi awak media .

Dikatakan sudrianto,saya sudah cukup sabar, selama ini JS hanya berjanji saja, mau mengembalikan uang RP 50.000.000, seper yang tertulis dikuintansi tanda terima uang tersebut ujar nya.uang yang diterima JS kalau di total seluruh nya mencapai Seratus juta rupiah.itupun tetap tidak diakui JS.dia membantah, Padahal ada bukti transfer ke pada JS, sekarang dimpegang pengacara MT terang Sudrianto Rabu 24/12 .

Untuk mengembalikan uang Rp 50 .000.000 Tersebut,JS selalu berjanji ,tetapi tidak di tepati nya ,yah, janji bohong saja tegas Sudrianto kepada Awak media ,didampingi Tim YLBH CCI Dumai.sementara pada saat pertemuan di rumah JS Rabu 24/12 di Jalan Horas Simpang pulai ,dihadiri saksi naik Simanjuntak dan JS, serta Tim YLBH CCI Dumai . namun ketika ditanya ,Kuintansi tanda terima uang Rp 50.000.000, dari Sudrianto, JS mengakui menandatangani kuintansi tersebut.bahkan Saksi Naik Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan ,juga mengakui tandatangani kuintansi bukti tanda terima uang Rp50.000.000. dari Sudrianto tersebut.

Menyoal Kuintansi yang diduga sempat dituding “kuintansi rekayasa” oleh pihak JS dan pihak naik Simanjuntak, membuat Sudrianto tersinggung dan merasa di sepelekan oleh JS dan saksinya naik simanjuntak.oleh karena itu Uang RP 50.000.000 tersebut harap segera di kembalikan oleh JS tegas Sudrianto Rabu 24/12 di Kediamannya Jl melati kelurahan Tanjung penyembal sei sembilan ketika di konfirmasi wartawan

Lanjut Sudrianto, bahwa uang yang diterima JS dari saya ,bukan hanya yang RP 50.000.000., itu saja.tapi kalau ditotal ada seratus juta rupiah ujar nya.tanda bukti transfer kepada JS setiap transfer uang ada lengkap.sekarang bukti transfer itu dipegang oleh Pengacara berinisial Mt kata nya memperjelas pada awak media dan kepada YLBH CCI Dumai.

bahkan JS sudah pernah di Somasi pengacara MT,membuat JS sempat bingung tak karu karuan,uang itu di janjikan JS di kembalikan pada bulan Oktober 2025, nah hingga kini janji JS janji palsu tidak ada di tepati kata sidrianto,tanggal di bulan Desember 2025 ini , sudah mau habis ,nyatanya JS tidak mengembalikan uang tersebut tegas nya.

Oleh karena itu,uang Rp 50.000.000.seperti tertulis di kuintansi yang ditandatangani JS dan Saksi Naik Simanjuntak ,saya minta uang tersebut supaya di kembalikan JS kepada Saya ,”sudah cukup sabar di bohongi selama ini , kata sudrianto. Untuk di ketahui bahwa tulisan di kuintansi bukti tanda terima uang dari Sudrianto adalah tulisan naik Simanjuntak ujar nya pada Wartawan .jangan coba coba menyebut “kuintansi rekayasa”,tegas Sudrianto mengahiri ,Rabu 24/12 di kediamannya Jl melati kelurahan Tanjung penyembal kec sei sembilan.(RDS /AHS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *