Ajukan Putusan Dalam Pengumuman Nomor: 225/PP.04.2-PU/3527/2024. KPPS Desa Batu Poro Barat Datangi KPU Sampang

Ajukan Putusan Dalam Pengumuman Nomor: 225/PP.04.2-PU/3527/2024. KPPS Desa Batu Poro Barat Datangi KPU Sampang

Spread the love

Sampang, detikappi.com – Kedatangan mereka kesana tiada lain untuk mengajukan keberatan dan meminta kepada Ketua KPU Sampang untuk mempertimbangkan atas hasil putusan Dalam pengumuman KPU Nomor: 225/PP.04.2-PU/3527/2024. Hasil penetapan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota terpilih pada Kabupaten Sampang Tahun 2024 di desa mereka.

 

Karena menurut mereka salah satu yang diloloskan oleh KPU Sampang itu merupakan mantan ketua Panitia pemungutan suara (PPS) Desa yang punya rekam jejak kurang baik pada pemilu tahun 2024.

“Kedatangan kami itu hanya meminta KPU Sampang untuk mempertimbangkan kembali atas lolosnya nama – nama khususnya Mantan Ketua PPS desa Batoporo Barat, karena bagi teman-teman yang pernah menjadi KPPS, memiliki pengalaman buruk, hal itu terjadi pada saat penyaluran uang anggaran yang harusnya diterima KPPS tidak lebih dari separuhnya, bahkan gaji anggota KPPS banyak yang di potong, hanya sebagian kecil yang diberikan full.” Ucapnya Herman KPPS TPS 01 Desa tersebut saat di konfirmasi awak media minggu (26/5/24).

 

Herman juga menyayangkan atas sikap KPU Kabupaten Sampang yang tidak pernah melakukan evaluasi padahal sebelumnya telah beredar berita media elektronik dan online yang Mereka lampirkan, bahwa sudah ramai dari sebelumnya.

 

“Kedatangan kami itu, tidak hanya semata-mata datang, kita juga membawa beberapa bukti dan surat pernyataan yang sudah di tanda tangani oleh KPPS,”Tandasnya.

 

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua KPPS TPS 11, Khoirul, ia hanya berharap agar kondusivitas dibawah tetap aman dan damai agar KPU Sampang mengevaluasi hasil dari rapat pleno yang terjadi pada hari kemarin yang meloloskan atas nama- nama pps tersebut.

 

“Kami mantan kpps di TPS Yang tersebar di desa batoporo barat kecamatan kedungdung kabupaten sampang meminta kepada KPU Kabupaten Sampang untuk mempertimbangkan kembali dan mengevaluasi kembali dari hasil keputusan pengumuman dengan nomer di diatas, karena mantan ketua PPS ini meresahkan, jangan sampai nanti setelah pilkada berlangsung ada mantan PPS jadi tersangka karena kasus penggelapan gaji anggota KPPS.” Pungkasnya. 

 

Perlu diketahui saat mereka datangi kantor KPU Kabupaten sampang, mereka di disambut baik oleh ketua KPU Kabupaten sampang, Addy Imansyah

Yiz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *