Bantahan atas Pernyataan Ketua Panwaslu Pujud: Bukti Kami Nyata, Bawaslu Jangan Manipulatif
Rokan Hilir – Detikappi.com
Pernyataan Ketua Panwaslu Kecamatan Pujud, Muammar Dini Kurniawan, yang membantah tudingan manipulasi dalam penanganan dugaan politik uang pada Pilkada 2024, justru memperkeruh suasana. Tim pelapor bersama masyarakat Pujud dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan manipulasi bukanlah isapan jempol, melainkan berlandaskan fakta.
Bukti Kuat Sudah Diserahkan
Pelapor menyebut bahwa semua bukti pendukung, termasuk video, foto, dan saksi-saksi, telah diserahkan kepada Panwaslu Pujud sejak laporan dibuat pada 26 November 2024. Tuduhan bahwa pelapor tidak melengkapi bukti dianggap sebagai dalih Panwaslu untuk menghindar dari tanggung jawab.
“Kami bukan main-main. Semua bukti sudah kami serahkan sejak awal. Ada video pelaku tertangkap basah membagikan amplop berisi uang Rp200.000 beserta kartu Paslon 01, Afrizal Sintong – Setiawan. Bukti ini bahkan disaksikan langsung oleh banyak warga,” ujar salah satu perwakilan pelapor.
Manipulasi Bukti oleh Panwaslu
Pelapor menuduh Panwaslu Pujud telah memanipulasi laporan dengan mengklaim adanya kekurangan bukti materiil. Padahal, pelaku sudah mengakui perbuatannya di hadapan Panwaslu, aparat kepolisian, dan warga yang ada di lokasi.
“Bagaimana bisa bukti kami dianggap kurang? Pelaku sendiri sudah mengaku, dan itu juga dibenarkan oleh saksi-saksi. Ini jelas upaya Panwaslu untuk melindungi pihak tertentu,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Tidak Ada Tindak Lanjut
Hingga kini, masyarakat mempertanyakan mengapa terlapor tidak segera diproses sesuai hukum. Bukti yang ada seharusnya cukup untuk menjerat pelaku, namun laporan ini malah dihentikan dengan alasan prosedural.
“Bawaslu dan Panwaslu Pujud seolah mengulur waktu dan mencari alasan untuk menutup kasus ini. Jika mereka benar-benar serius, bukti yang kami berikan sudah lebih dari cukup untuk memproses pelaku,” tambah seorang anggota Tim Bijak.
Desakan ke Bawaslu Kabupaten dan Gakkumdu
Pelapor mendesak Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan Sentra Gakkumdu (terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan) untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tanpa keberpihakan.
“Gakkumdu seharusnya segera memproses kasus ini, karena pelaku sudah mengakui perbuatannya di depan banyak saksi, termasuk aparat. Jika Bawaslu tidak serius, kami siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi bahkan nasional,” ungkap tokoh masyarakat.
Melukai Hati Rakyat
Masyarakat menyebut tindakan Panwaslu Pujud sangat melukai kepercayaan rakyat terhadap lembaga pengawas pemilu. Alih-alih menjaga integritas demokrasi, mereka justru dinilai berpihak pada pihak tertentu.
“Panwaslu Pujud tidak hanya melukai hati kami, tapi juga merusak demokrasi. Bagaimana rakyat bisa percaya pada pemilu jika pengawasnya seperti ini?” ujar seorang warga Pujud.
Siap Mengadu Data
Pelapor menantang Ketua Panwaslu Pujud dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir untuk adu data secara terbuka. Mereka yakin bahwa bukti yang dimiliki tidak bisa dibantah dan akan menunjukkan kebenaran.
“Kami punya foto, video, dan saksi. Kalau Panwaslu merasa benar, mari kita buka semua data di depan publik. Jangan ada lagi dalih atau manipulasi,” tegas salah satu pelapor.
Harapan pada Penegak Hukum
Tim pelapor bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar oknum-oknum yang bermain dalam praktik politik uang segera diadili demi menjaga integritas pemilu di Rokan Hilir. (Red)