Pemko dumai cairkan Gaji 13 ASN sekitar 21 miliard
Bersumber APBN dan APBD
Dumai – Detik appi.com
Perhari ini (Rabu tanggal 5 Juni 2024), Gaji ke-13 plus Tunjangan Kinerja/TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai telah dibayarkan.
Ini tercapai berkat percepatan proses keuangan daerah dan arahan langsung Wali Kota Dumai H Paisal.
Dijelaskan bahwa di Kota Dumai sendiri, total alokasi anggaran untuk membayar Gaji ke-13 kepada 3738 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah Rp 21 miliar lebih yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Untuk rincian pembayaran gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sebesar 50% sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap orang nomor satu Dumai.
Lebih lanjut, Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan bahwa peruntukan Gaji ke-13 untuk 2 hal, yaitu untuk persiapan tahun ajaran Baru 2024/2025 dan mendukung ekonomi lokal.
*Sumber Diskomimfotiksan*
Agus -APPI Dumai
