Berawal Ngajak Selingkuh, Korban di Bacok di Rumah Tersangka

Berawal Ngajak Selingkuh, Korban di Bacok di Rumah Tersangka

Spread the love

Pada hari ini Selasa Tanggal 01 April 2025 Sekira Pukul 03.00 Wib Tempat Kejadian Perkara tepatnya di dalam rumah tersangka yang Termasuk Dusun Galis Desa Jawa Timur Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan.

Adapun Nama Korban Moh. Safii ,-+ 27 tahun,Swasta,Dusun. Benobenan Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates.

Adapun Terduga Pelaku bernama Ahmad Zaini,27 tahun,Swasta Dsn. Galis Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates.

Korban bernama Safii mengalami Luka Sobek Pada lengan kanan, di bahu kanan ada 2 luka Sobek., Telapak Kanan sobek., Saat ini korban di rujuk ke RS Sampang.

“Kejadiannya bermula pada hari Minggu, tanggal 30 Maret 2025, Korban Wa kepada Mafruah istri tersangka untuk mengajak selingkuh dengan menggunakan nomor baru dan tidak digubris olehi istri tersangka dan pada Selasa tanggal 01 April 2025 Sekira Pukul 02.00 Wib Korban chatting wa dengan Mafruah istri Tersangka menggunakan no asli Korban. Safii janjian untuk bertemu di rumah istri Tersangka (Ahmad Zaini), ternyata tersangka yang membalas chatting korban untuk bertemu dan sebelum berangkat korban menelpon kepada tersangka (Ahmad Zaini) untuk memastikan kebenaran keberadaan tersangka ada dimana dan Tersangka menjawab pura-pura jemput seseorang di Surabaya karena Tersangka merupakan sopir. Setelahnya korban (Safii) juga menjawab berpura-pura mau minta dicarikan mobil rental untuk besok hari rabunya. setelah di rasa aman karena tersangka (Ahmad Zaini) yang merubah suami dari Marfuah tidak ada di rumah. Dan korban (Safii) berangkat menuju rumah tersangka menggunakan Sepeda motor Scoopy dan masuk dari pintu depan setelah di buka langsung di bacok oleh tersangka (Ahmad Zaini) berkali-kali menggunakan parang sampai korban tersungkur depan rumah Ahmad Zaini dan melarikan ke arah selatan kemudian bertemu dengan orang dijalan meminta tolong untuk diantarkan ke Puskesmas Banyuates” ucap AKP Rochim Soenyoto SH Kapolsek Banyuates.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat mendatangi ke TKP yaiu Jaket Korban, Parang ada bekas darah di duga milik pelaku, Motor korban Honda Scoopy M 2471 QA, Hp Korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *