SUMENEP, Detikappi.com
Pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di area pemakaman Desa Pamolokan, Dusun Saluran Air, Desa Pamolokan, Kecamatan, Kota Kabupaten Sumenep,telah terjadi orang meninggal bunuh diri.
Pria bernama SLAMET, umur Kurang lebih sekitar 100 Tahun, asal Kediri, Jalan Merpati, No 34, RT 004/RW 005, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep
Kronologisnya kejadian orang meninggal sebagai berikut, Berawal Pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 22.00 Wib Saksi ROVIl Al QODRI pulang ke rumah bersama istrinya yang bernama ANIS sesampainya di rumah Saksi mencari Korban karena tidak ditemukan berada di rumah kemudian Saksi inisiatif mencari Korban ke belakang rumah karena Korban Sebelumnya pernah ditemukan sering duduk berada di belakang rumah tepatnya di Area perkuburan dan pada saat saksi sampai ke lokasi pemakaman mendapati Korban sudah ditemukan dalam kondisi gantung diri dengan cara mengantungkan badannya menggunakan tali tampar yang di ikatkan ke dahan pohon Kamboja melihat kejadian tersebut selanjutnya korban memberitahukan kejadian tersebut ke Saksi MUBAROKAH kemudian Saksi MUBAROKAH memberitahukan kejadian kepada tetangganya dan menginformasikan kejadian tersebut ke Petugas Polsek Sumenep Kota.
Adapun saksi-saksi korban yaitu cucu menantu dan anak korban bernama ROVI AL QODIR, Sumenep, 13 Mei 2006, Wiraswasta, Jalan Merpati, No 34, RT 004/RW 005, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep( Cucu menantu Korban) dan nama MUBAROKAK, Kediri, 26 Desember 1978, Mengurus Rumah Tangga, Jl Merpati, No 34, RT 004/RW 005, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabuapaten Sumenep ( Anak Korban).
“Korban sering mengeluh tidak bisa tidur dan selalu bilang ingin mati dan Korban bicaranya sering ngelantur dan korban sering berada di pemakaman di belakang rumah karena menurut korban ditempat tersebut banyak temannya”, ucap Rovi Al Qodir anak korban.
Polisi setempat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek TKP, selanjutnya polisi Melakukan kordinasi dengan pihak keluarga dan menyarankan untuk dilakukan otopsi atau visum.
Menurut keterangan dari polisi keluarga korban menolak untuk jenazah dilakukan otopsi atau visum dengan dituangkan dalam surat pernyataan penolakan, Keluarga ikhlas menerima bahwa peristiwa tersebut sudah takdir dari tuhan yang maha Esa dan tidak ada unsur kesengajaan dan Keluarga atas peristiwa tersebutt tidak menuntut secara hukum.