Korupsi Dana Pendidikan di Rohil: Kadisdik Ungkap Tekanan dan Proyek Siluman

Korupsi Dana Pendidikan di Rohil: Kadisdik Ungkap Tekanan dan Proyek Siluman

Spread the love

Korupsi Dana Pendidikan di Rohil: Kadisdik Ungkap Tekanan dan Proyek Siluman

Rohil — Detikappi.com

Jumat (23/05/2025) skandal proyek dana dak tahun 2024 mencuat ke publik, setelah tersangka AA kadisdikbud Rohil membuka bobroknya sistem proyek di dinas pendidikan.

Dalam keterangan Aa menyebutkan bahwa setiap proyek dana dak 2024 di dinas pendidikan dan kebudayaan dikendalikan oleh MH

Lebih lanjut, AA menjelaskan  ada sebanyak 74 proyek dana dak yang tersebar di 18 kecamatan yang dikendalikan oleh MH ini keseluruhan bernilai RP 23.619.597.000 (duapuluh tiga milyar enam ratus sembilan belas lima ratus  sembilan tujuh ribu )

“Kami sudah menyampaikan semua kepada penegak hukum. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Asril dalam pernyataannya.

Kemudian pihak-pihak lain yang terlibat,dalam skandal ini patut diperiksa, termasuk Kelompok Kerja (Pokja) dalam proses pengadaan barang dan jasa, seperti Pokja 1, Pokja 2, dan Pokja 3.

Kasus ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 3 dan Pasal 5 UU yang sama, terkait penyalahgunaan wewenang dan pemberian gratifikasi oleh pihak swasta kepada penyelenggara negara;

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jika terjadi penutupan informasi yang seharusnya diketahui publik.

Pihak Kejaksaan maupun lembaga pengawasan internal diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan sesuai asas praduga tak bersalah. Sementara itu, publik menanti sikap dan respons dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum: apakah perkara ini akan diusut tuntas atau justru mengalami kebuntuan?.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *