Pedoman ini mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu kerja redaksi Detikappi.com, dengan mengacu pada Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers, Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025.
Pengawasan Manusia
AI dapat membantu pekerjaan seperti transkripsi, penerjemahan, penyuntingan bahasa, atau pengolahan informasi. Keputusan editorial dan tanggung jawab atas karya tetap berada pada wartawan dan redaksi.
Verifikasi
Hasil AI diperiksa terhadap sumber yang dapat dipercaya sebelum digunakan. Redaksi tidak menjadikan AI sebagai bukti tunggal dan tidak menerbitkan fakta, kutipan, atau narasumber yang direkayasa.
Keterbukaan
Penggunaan AI yang memengaruhi karya jurnalistik dijelaskan sesuai kebutuhan transparansi dan pedoman yang berlaku. Gambar, audio, atau video sintetis diberi keterangan yang jelas agar tidak disalahartikan sebagai dokumentasi peristiwa nyata.
Privasi dan Hak Cipta
Informasi rahasia dan data sensitif tidak dimasukkan ke layanan AI tanpa dasar serta perlindungan yang memadai. Redaksi memeriksa hak penggunaan materi dan potensi bias atau diskriminasi.
Koreksi
Kesalahan akibat penggunaan AI tetap ditangani oleh redaksi. Pembaca dapat mengirim laporan ke persatuanpewartaindonesia@gmail.com dengan menyertakan tautan dan penjelasan.
Acuan
Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers.
